Indikator yang umum diketahui pada pemeriksaan
pencemaran air adalah sebagai berikut.
- pH atau Konsentrasi Ion
Hidrogen
Air normal
yang memenuhi syarat untuk suatu kehidupan mempunyai pH sekitar 6,5 – 7,5.
Air akan bersifat asam atau basa tergantung besar kecilnya pH. Bila pH di
bawah pH normal, maka air tersebut bersifat asam, sedangkan air yang
mempunyai pH di atas pH normal bersifat basa. Air limbah dan bahan buangan
industri akan mengubah pH air yang akhirnya akan mengganggu kehidupan
biota akuatik.
Sebagian
besar biota akuatik sensitif terhadap perubahab pH dan menyukai pH antara 7 –
8,5. Nilai pH sangat mempengaruhi proses biokimiawi perairan , misalnya proses
nitrifikasi akan berakhir pada pH yang rendah. Pengaruh nilai pH pada
komunitas biologi perairan dapat dilihat pada table di bawah ini :
Tabel : Pengaruh pH Terhadap Komunitas Biologi Perairan
Nilai pH
|
Pengaruh Umum
|
6,0 – 6,5
|
Keanekaragaman
plankton dan bentos sedikit menurun
Kelimpahan
total, biomassa, dan produktivitas tidak mengalami perubahan
|
5,5 – 6,0
|
Penurunan
nilai keanekaragaman plankton dan bentos semakin tampak Kelimpahan total,
biomassa, dan produktivitas masih belum mengalami perubahan yang berarti
Algae hijau
berfilamen mulai tampak pada zona litoral
|
5,0 – 5,5
|
Penurunan
keanekaragaman dan komposisi jenis plankton, perifilton dan bentos semakin
besar
Terjadi
penurunan kelimpahan total dan biomassa zooplankton dan bentos
Algae hijau
berfilamen semakin banyak
Proses
nitrifikasi terhambat
|
4,5 – 5,0
|
Penurunan
keanekaragaman dan komposisi jenis plankton, perifilton dan bentos semakin
besar
Penurunan
kelimpahan total dan biomassa zooplankton dan bentos
Algae
hijau berfilamen semakin banyak
Proses
nitrifikasi terhambat
|
Sumber : (modifikasi Baker et al., 1990 dalam Efendi,
2003)
Pada pH <
4, sebagian besar tumbuhan air mati karena tidak dapat
bertoleransi terhadap pH rendah. Namun ada sejenis algae yaitu Chlamydomonas
acidophila mampu bertahan pada pH =1 dan algae Euglena pada pH
1,6
2. Oksigen terlarut (Dissolved Oxygen, DO)
Oksigen
terlarut (dissolved oxygen, disingkat DO) atau
sering juga disebut dengan kebutuhan oksigen (Oxygen demand)
merupakan salah satu parameter penting dalam analisis kualitas air. Nilai DO
yang biasanya diukur dalam bentuk konsentrasi ini menunjukan jumlah oksigen
(O2) yang tersedia dalam suatu badan air. Semakin
besar nilai DO pada air, mengindikasikan air tersebut memiliki kualitas yang
bagus. Sebaliknya jika nilai DO rendah, dapat diketahui bahwa air tersebut
telah tercemar. Pengukuran DO juga bertujuan melihat sejauh mana badan air
mampu menampung biota air seperti ikan dan
mikroorganisme
3. Kebutuhan Oksigen Biokimia (Chemical Oxygen Demand, COD)
Dekomposisi bahan
organic terdiri atas 2 tahap, yaitu terurainya bahan organic menjadi anorganik
dan bahan anorganik yang tidak stabil berubah menjadi bahan anorganik yang
stabil, misalnya ammonia mengalami oksidasi menjadi nitrit atau
nitrat(nitrifikasi). Pada penentuan nilai BOD, hanya dekomposisi tahap pertama
yang berperan,sedangkan oksidasi bahan anorganik (nitrifikasi) dianggap sebagai
zat pengganggu. Dengan demikian, BOD adalah banyaknya oksigen yang dibutuhkan
oleh mikroorganisme dalam lingkungan air untuk memecah (mendegradasi) bahan
buangan organic yang ada dalam air menjadi karbondioksida dan air.
Jumlah
mikroorganisme dalam air lingkungan tergantung pada tingkat
kebersihan air. Air yang bersih relative mengandung mikroorganisme lebih
sedikit dibandingkan yang tercemar. Air yang telah tercemar oleh bahan
buangan yang bersifat antiseptic atau bersifat racun, seperti fenol,
kreolin, detergen, asam cianida, insektisida dan sebagainya,
jumlah mikroorganismenya juga relative sedikit. Sehingga makin besar kadar
BOD nya, maka merupakan indikasi bahwa perairan tersebut telah tercemar,
sebagai contoh adalah kadar maksimum BOD5 yang diperkenankan untuk
kepentingan air minum dan menopang kehidupan organisme akuatik adalah 3,0
– 6,0 mg/L berdasarkan UNESCO/WHO/UNEP,1992.
4. Kebutuhan Oksigen Kimiawi (COD)
COD adalah
jumlah oksigen yang diperlukan agar bahan buangan yang ada dalam air dapat
teroksidasi melalui reaksi kimia baik yang dapat didegradasi secara
biologis maupun yang sukar didegradasi. Bahan buangan organic tersebut
akan dioksidasi oleh kalium bichromat yang digunakan sebagai sumber
oksigen (oxidizing agent) menjadi gas CO2 dan gas H2O serta
sejumlah ion chrom.
Jika pada
perairan terdapat bahan organic yang resisten terhadap degradasi
biologis,
misalnya tannin, fenol, polisacharida dansebagainya, maka lebih cocok
dilakukan pengukuran COD daripada BOD. Kenyataannya hampir semua zat
organic dapat dioksidasi oleh oksidator kuat seperti kalium permanganat
dalam suasana asam,diperkirakan 95% - 100% bahan organic dapat dioksidasi.
Seperti pada
BOD, perairan dengan nilai COD tinggi tidak diinginkan bagi
kepentingan
perikanan dan pertanian. Nilai COD pada perairan yang tidak
tercemar biasanya kurang dari 20 mg/L, sedangkan pada perairan tercemar
dapat lebih dari 200mg/L dan pada limbah industri dapat mencapai 60.000 mg/L
(UNESCO,WHO/UNEP,1992).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar